Porostimur.com, Labuha – Harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar resmi naik pukul 16.30 WIT pada hari Sabtu, (3/9/2022).
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., langsung mengambil respon cepat dengan menurunkan personil Polres Halsel dan jajaran di sejumlah SPBU di Kab. Halsel untuk melakukan penjagaan.
Kapolres Halsel mengatakan penjagaan dilakukan personel Polres Halsel dan jajaran untuk mengantisipasi terjadinya antrian serta gejolak dari warga dalam menanggapi kenaikan harga BBM.
“Di Kabupaten Halsel sejauh ini masih relatif normal dampak akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Kapolres Halsel menyebutkan selain mensiagakan personil, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat, ada tiga bantalan sosial yang akan di terima oleh masyarakat.
“Pemerintah telah menyiapkan bantalan Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantuan sosial dan masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan sosial berupa, 20,65 juta keluarga akan menerima bansos sebesar 150 ribu sebanyak 4 kali, 16 juta pekerja akan mendapat subsidi 600 ribu/pekerja dan Subsidi transportasi angkutan umum/ojek/nelayan oleh pemerintah pusat melalui dana alokasi umum dan bagi hasil kepada pemda sebesar 2% di daerah masing-masing,” paparnya.










