Provinsi lain yang juga masuk lima besar harga tertinggi yakni Nusa Tenggara Barat dan Papua, masing-masing dengan harga Rp23.500 per kilogram.
Sebagian Provinsi Masih di Bawah Rata-Rata Nasional
Di sisi lain, terdapat 15 provinsi yang mencatat harga minyak goreng kemasan bermerk 2 di bawah rata-rata nasional. Tiga provinsi dengan harga terendah adalah Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Kondisi ini menunjukkan ketimpangan harga yang masih cukup lebar antarwilayah, sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Dengan posisi Maluku Utara sebagai provinsi dengan harga tertinggi, upaya penguatan distribusi dan pengendalian harga dinilai mendesak agar daya beli masyarakat tidak terus tergerus, terutama menjelang periode konsumsi tinggi akhir tahun. (red/katadata)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









