Diterangkan dalam Risalah Majmu’ Fatawa, Ibnu Utsaimin berkata bahwa hendaknya manusia banyak merenung karena sebenarnya setiap orang senantiasa dalam bahaya disebabkan kematian selalu mengintai dan tidak ada batas waktu yang diketahui.
Terkadang seorang manusia keluar dari rumahnya dan tidak kembali kepadanya (karena mati), terkadang manusia duduk di atas kursi kantornya dan tidak bisa bangun lagi (karena mati), terkadang seorang manusia tidur di atas kasurnya, akan tetapi dia malah dibawa dari kasurnya ke tempat pemandian mayatnya (karena mati). Hal ini merupakan sebuah perkara yang mewajibkan kita untuk menggunakan sebaiknya kesempatan umur, dengan taubat kepada AllahAzza wa Jalla.
Dan sudah sepantasnya manusia selalu merasa dirinya bertaubat, kembali, menghadap kepada Allah, sehingga datang ajalnya dan dia dalam sebaik-baiknya keadaan yang diinginkan.
Dan yang paling harus direnungi adalah manusia meninggal dalam keadaan kebiasaannya tatkala masih hidup. Jika kebiasaan selama hidupnya selalu ingkar kepada perintah Allah Ta’ala maka dia meninggal dalam keadaan yang mengingkari syariat dan perintah Allah. Dan kebiasaan lainnya yang dia kerjakan selama masih hidup.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :









