Sekitar pukul 06.30 WIT, dua sepeda motor yang dikendarai korban Ariyanto Tawakal bersama rekannya, Nasri Karim Tawakal, melintas dari arah Desa Ngadi menuju kawasan Tete Pancing.
Saat itulah, terdakwa diduga melompat dari median jalan dan langsung mengayunkan helm taktis ke arah kepala korban.
Korban Alami Luka Parah
Pukulan tersebut mengenai bagian dahi korban dan menyebabkan luka serius disertai pendarahan hebat.
Akibat kejadian itu, korban akhirnya meninggal dunia, sementara kasus ini berlanjut ke proses hukum dengan terdakwa kini menjalani persidangan di PN Ambon.
Sidang perkara ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.
(red/rm)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










