“RUU Daerah Kepulauan harus kita kawal bersama sampai disahkan. Ini bukan kepentingan satu daerah, tetapi kepentingan konstitusional seluruh provinsi kepulauan di Indonesia,” tegas Hendrik.
Menurutnya, RUU tersebut merupakan instrumen penting untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan fiskal, konektivitas antarwilayah, serta pelayanan dasar.
Dorong Sinergi dan Penguatan Tim Teknis
Hendrik menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antaranggota BKS, terutama menjelang pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI, telah disampaikan ke DPR RI, serta telah memperoleh Surat Presiden terkait penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasannya.
Ia juga mendorong penguatan peran Tim Teknis BKS Provinsi Kepulauan untuk melakukan kajian mendalam terhadap norma-norma hukum yang berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan.
Pengaturan kewenangan pengelolaan laut, afirmasi fiskal, serta dukungan infrastruktur konektivitas menjadi beberapa isu strategis yang perlu diperjuangkan secara serius dan terstruktur.
“Perjuangan ini tidak cukup hanya dengan pernyataan politik, tetapi harus ditopang dengan argumentasi hukum dan teknokratis yang kuat,” kata Hendrik.
Selain agenda legislasi, ia juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menopang kerja-kerja kelembagaan BKS, termasuk penyelesaian kewajiban iuran keanggotaan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi.









