Konsolidasi Diperkuat dengan Kesepakatan Bersama
Sebagai informasi, kepercayaan kepada Hendrik Lewerissa sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan diperoleh melalui proses panjang, mulai dari rapat teknis perubahan AD/ART pada 12 September 2025 di Jakarta, Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 5 November 2025, hingga Rapat Koordinasi Nasional pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 pada 2 Desember 2025.
Dalam High Level Meeting tersebut, para gubernur dan perwakilan provinsi secara resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan Anggaran Dasar BKS Provinsi Kepulauan serta Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua BKS Provinsi Kepulauan Periode 2025–2030.
Mengakhiri pertemuan, seluruh anggota BKS Provinsi Kepulauan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi, serta mengawal setiap tahapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga tuntas.
Di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, perjuangan daerah kepulauan kini diarahkan menjadi lebih terstruktur, solid, dan memiliki daya dorong politik yang lebih kuat di tingkat nasional. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









