Porostimur.com, Ambon – Himpunan Mahasiswa Kesehatan Seram Bagian Timur (HIMKESERBATI) bersamap keluarga Faris Rumanama mahasiswa korban tabrak lari di Stain menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Polisi Daerah (Polda) Provinsi Maluku untuk menuntut keadilan bagi korban.
Aksi demonstrasi yang digelar pada hari Rabu kemarin, diikuti oleh beberapa mahasiswa yang berasal dari Seram Bagian Timur (SBT). Dengan poin tuntutan yang pertama yaitu mendesak Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk segera menuntaskan kasus tabrak lari Almarhum Faris Rumanama, yang kedua yaitu mendesak penyidik untuk segera menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Maluku M. Roem kepada wartawan Porostimur.com, Kamis (1/12/2022) mengatakan, untuk menetapkan tersangka bukanlah hal yang mudah harus ada bukti permulaan dan alat bukti yang cukup kemudian ada saksi ahli, bukti petunjuk, maupun keterangan korban.
“Kualitas saksi yang ada saat ini kurang kuat karena saksi tidak melihat secara langsung cuman katanya dia mendengar bunyi terus ada mobil yang lewat, itu tidak bisa untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, dari awal kasus ini sudah mendapatkan perhatian dari Kapolda saya tau persis karena bapak Kapolda waktu itu memanggil kasat lantas dan Kapolres untuk diolah TKP sekali lagi tapi memang dari awal seperti itu,” tukasnya.









