Porostimur.com, Tidore – Semenjak kejadian warga Maidi yang diterkam bauya pada beberapa bulan lalu, Kapolres Tidore telah menguntruksikan kepada anggota Polisi di Polsek Kecamatan Oba agar memasang plang di daerah di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kapolsek Oba untuk mengintertarisir daerah yang menjadi sarang habitat buaya dengan memasang plang himbauan,” ungkap Kapolres Tidore AKBP. Setyo Agus Hermawan, S.IK, Senin (10/10/2022).
Berencana membuat plang atau himbauan itu, Kapolres bilang, tujuannya untuk berhati-hati agar tidak melintasi daerah tersebut, bahkan sebagai bentuk pencegahan.
Mantan Kapolres Halsel ini mengemukakan, buaya yang menyerang masyarakat itu, dikarenakan ekosistem mereka terganggu. Hal itu, disebabkan mereka kehilangan makanan sehingga buaya melarikan ke perkampungan untuk mencari sumber makanan.
“Kami hanya mengimbau kepada masyarakat, kalau daerah tersebut ada buaya, tidak usah ke hutan,” ucapnya.
Demi menjaga keamanan dari anggota Polisi di lapangan, dia menjelaskan, berkaitan dengan bantuan terhadap korban, dari institusi tidak ada.
“Jadi, bantuan tersebut dari Dinas Sosial ataupun Pemerintah daerah yang mengakomudir itu. Tapi, terkait dengan pencegahan, kami hanya membuat plang dan himbaun kepada masyarakat,” ujarnya.










