Imigrasi Ternate Amankan 23 WNA Asal Vietnam

oleh -236 views

orostimur.com, Ternate – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Penindakan ini dilakukan secara terpisah di dua lokasi di wilayah Kota Ternate pada Sabtu (26/7/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Ternate, Muhammad Ridwan, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pemantauan intensif selama beberapa hari terakhir oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan 9 WN Vietnam di Tiara Inn dan 14 WN lainnya di salah satu rumah kontrakan yang mereka sewa di Akehuda,” ungkap Ridwan saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Terlacak dari Laporan Warga

Informasi awal mengenai keberadaan WNA asal Vietnam ini pertama kali diterima oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kamis (24/7/2025). Setelah mendapat laporan dari pihak penginapan Tiara Inn, tim Inteldakim langsung melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh.

Hasilnya, pada Sabtu pagi, sembilan orang WNA berhasil diamankan di Tiara Inn. Pengembangan pun berlanjut, dan pada sore harinya, tim kembali bergerak dan mengamankan 14 WNA Vietnam lainnya di sebuah rumah sewa di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.