“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan antisipasi mudik lebaran juga akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 hari ini, Jum’at (19/3/2021).
Selain membahas persyaratan perjalanan di masa mudik, agenda lainnya adalah pembahasan langkah-langkah yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru usai Idulfitri.
“Dari Gugus Tugas Covid-19 mengundang kita juga membahas terkait persyaratan perjalanan,” imbuhnya.
Ia berharap, rapat tersebut akan menghasilkan keputusan yang jelas terkait mudik. Jika diperlukan perubahan Surat Edaran, ia menargetkan aturan turunannya akan selesai dalam satu pekan.
“Kalau ada perubahan SE saya akan ubah segera. Target saya kalau ada perubahan enggak usah lama-lama, besok langsung bisa diubah. Target saya satu minggu ini sudah ada kepastian,” terangnya.
(red/CNNIndonesia)









