Porostimur.com, Jakarta – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E, menyambut baik isu dan masukan, serta kritik Lapas Watch untuk pembenahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan pemberdayaan terhadap narapidana yang saat ini dihampir seluruh Lapas di Indonesia menghadapi masalah overcrowded yang tidak dapat dihindarkan.
“Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai,” ungkap Abdullah Rasyid saat menghadiri diskusi bersama dengan Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Sebenarnya kata Abdullah Rasyid, mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hal ini dapat diatasi.
Lebih lanjut Abdullah Rasyid mengatakan ada 4 hal yang harus dipikirkan pemberdayaan narapidana (Napi) dalam berbagai aspek, yakni: Pertama, memberikan pengampunan, amnesti, aboilisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM.
Misal, orang berusia lanjut dan memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan. Demokrasi pada tahanan politik seperti, almarhumah Rahmawati Soekarnoputri yang status tersangkanya belum dicabut sampai saat ini.