Porostimur.com | Jakarta: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar Sulawesi Selatan yang terjadi pada, Minggu (28/3/2021).
Kecaman itu dilayangkan melalui surat Pernyataan sikap DPP KNPI. Dalam surat tersebut, ada 5 poin utama pernyataan sikap DPP KNPI. Demikian surat pernyataan sikap atas aksi teror bom bunuh diri di Makassar:
Mencermati situasi dan perkembangan peristiwa pengeboman yang terjadi di depan Gereja Katolik Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan, maka DPP KNPI menyerukan dan bersikap, antara lain:
- Mengutuk peristiwa bom bunuh diri demi alasan apapun karena menciderai kemanusiaan dengan mengorbankan diri sendiri.
- Mengintruksikan seluruh struktural DPD KNPI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga pengurus Kecamatan KNPI seluruh Indonesia mengkonsolidasi diri dan mengorganisir kunjungan ke rumah-rumah ibadat, bersama forkopimda demi menjaga dan merawat persaudaraan di masyarakat.
- Mengintruksikan struktural DPD KNPI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga pengurus Kecamatan KNPI seluruh Indonesia untuk terus melakukan dialog kebangsaan demi menjaga dan merawat falsafah Bhineka Tunggal Ika demi masa depan bangsa Indonesia.
- Meminta Polri mengusut tuntas seluruh pihak yang terkait dengan pelaku bom bunuh diri, membongkar jaringan dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut.
- Meminta Polri mengajak elemen masyarakat khususnya bersama pemuda/KNPI memulihkan kembali rasa persaudaraan ditengah-tengah masyarakat dan menggandeng pemuda/KNPI membentuk Tim Tangkal Radikalisme/Ekstremisme.
(alena)




