Ini Alasan MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Gugatan Pilpres 2024

oleh -226 views

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” pungkas Suhartoyo. (red/beritasatu)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Pemkab Haltim Tegaskan Pelayanan Dukcapil Tak Boleh Terhambat, Siap Evaluasi Jika Keluhan Berlanjut

No More Posts Available.

No more pages to load.