Ketika ditanya wartawan, terkait langkah yang akan diambil pemkab KKT jika tidak ada kesepakatan tentang PI ini, Bupati menyampaikan bahwa dirinya sangat percaya kepada Gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya, mereka punya ke-arifan serta kebijaksanaan yang tinggi dan akan memprioritaskan Tanimbar.
“Saya optimis Bapak Gubernur bersama dengan DPRD Provinsi Maluku akan memberikan porsi lebih kepada KKT. Menurut saya perjuangan ini belum berakhir dan kearifan dan kebijaksanaan dari pemerintah Provinsi Maluku itu sangat kita harapkan”, ucap orang nomor 1 di Tanimbar ini.
Menanggapi pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku tentang pembagian porsi PI 10% yang perlu dikaji kembali, Petrus mengemukakan hal ini tidak perlu dikaji lagi karena sudah ada keputusan dari Presiden terkait skema pengelolaan Blok Masela dan surat dari Menteri ESDM.
“Pendapat seperti itu tentu kita hargai, tapi menurut hemat saya sudah tidak perlu dikaji karena sesuai keputusan Presiden dengan adanya perubahan skema offshore ke onshore itu sebetulnya menjadi payung hukum bagi kita di daerah untuk menterjemahkannya lebih lanjut dan surat dari Menteri ESDM kepada pemerintah Provinsi Maluku di situ menyebut pemerintah daerah. Pemerintah daerah itu bisa pemerintah Provinsi Maluku dan juga pemerintah KKT dan karena kita berbicara Blok Masela ini, yang 100% seluruh fasilitasnya dibangun di Desa Lermata, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka Tanimbar berhak untuk memperoleh presentasi PI yang lebih”, papar Petrus. (alena)











