“Saya harap masyarakat Kota Ambon pun memahami itu sehingga kami harap jangan lagi coba-coba melakukan pelanggaran lalu lintas karena kamera yang dipasang ini sama seperti kamera CCTV dan kamera ETLE ini sudah digunakan di seluruh negara yang ada di dunia karena sangat Presisi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Maluku, khususnya kota Ambon untuk dapat menghindari pelanggaran lalu lintas.
Menurut Tukan, pemasangan kamera ETLE sudah sangat tepat dan strategis untuk mengawasi dan memfoto para pelanggar lalu lintas yang ada. Pemasangan kamera ETLE juga merupakan pengkondisian agar masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalulintas.
“Kami berfikir mungkin ke depan ada juga parkir elektronik karena kita harus membangun kultur budaya baru yang maju sehingga pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon semakin hari semakin berkurang,” harapnya.
Senada dengan Tukan, Ketua Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, mengaku pemasangan ETLE di Kota Ambon merupakan langkah inovatif yang harus disyukuri dan didukung semua pihak.
“Kami selaku pengawas dari Ombudsman sangat mendukung dipasangnya kamera ETLE karena dengan penerapan ETLE ini sendiri akan meminimalkan adanya pungli karena pelaku pelanggar lalu lintas tidak lagi ada kontak fisik dengan petugas di lapangan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan juga bisa dihindari seperti adanya saling adu argumen atau perdebatan antara petugas dan si pelanggar,” kata dia.









