Porostimur.com, Mojokerto – Polres Mojokerto masih mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anggotanya, Briptu RDW yang mengalami luka bakar setelah dibakar istrinya yang juga anggota polisi, Briptu FN.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan.
Dikutip dari B Network, Suarajatimpost.com, kronologi peristiwa ini berawal saat Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW. Saat itu didapati bahwa gaji 13 senilai Rp 2.800.000 yang ada di ATM Briptu RDW hanya tersisa Rp 800.000.
Pelaku langsung menghubungi korban untuk menanyakan mengapa hanya tersisa Rp 800.000. Pelaku menyuruh korban untuk pulang. Setibanya di rumah, korban disuruh oleh pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek. Keduanya kemudian terlibat adu mulut.
Kemudian, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh pelaku di sekujur tubuhnya. Korban hanya terdiam.
Tiba-tiba pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan yang kemudian mengenai badan korban. Beruntung, beberapa saksi yang melihat kejadian itu dengan sigap menyelamatkan nyawa Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh dan dibawa ke rumah sakit.