Ini Penjelasan Fraksi Perindo Terkait Polemik Usulan Rapat Internal di DPRD Ambon

oleh -6 Dilihat

Lanjutnya, dan ini juga menjawab tanggung jawab kita sebagai anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat disini bahwa semuanya ini harus di pertanggung jawabkan itu tujuan utama kita sebenarnya, bukan membuka aib ini bukan aib.

“Dan temuan BPK ini bukan hal yang langsung digiring ke pidana, dan ini harus diluruskan juga, media harus meluruskan supaya hal yang ditangkap oleh masyarakat itu bahwa ini kita dalam menjalankan fungsi dan tugas kita terkait Checks and balances,” terangnya.

Dia menjelaskan, dan LHP BPK ini, ini fungsi pengawasan kita yang dijamin oleh payung DPRD dalam UUD 23 tahun 2014 bahwa DPRD berhak melaksanakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK itu terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK terkait kinerja maupun keuangan, pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Korupsi dan Keracunan Ala MBG

“Dan oleh sebab itu kita harapkan bahwa memang tidak ada isu yang terbangun di masyarakat bahwa ini kita saling menyerang disini karena kepentingan, atau ada yang bilang bahwa cari muka dan sebagainya tidak seperti itu bapak ibu,” harap Far-Far.

“Ini kita lebih menjalankan tugas dan fungsi kita saja cuma terkadang ketika hal baru, ketika kebenaran diungkap kan ada banyak orang yang tidak senang, ini saja yang kita jelaskan supaya masyarakat juga paham dan tahu.” pungkasnya. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.