Porostimur.com, Bandung – DPRD Provinsi Maluku belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar dalam rangka studi banding, terkait ketahanan pangan.
Kunjungan ini tidak lepas dari ciamiknya catatan Provinsi Jawa Barat dalam Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang nilainya mencapai 77,79 di 2021 lalu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Lina Ruslinawati mengatakan, kedatangan legislator dari Maluku ini lantaran mereka tengah ketar-ketir lantaran masuk dalam kategori rawan pangan. Sehingga butuh masukan lebih dalam, guna mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang sejatinya mereka terbilang cukup kaya dan beranekaragam.
“DPRD Provinsi Maluku studi banding ke Jabar karena mereka masuk dalam status waspada atau rentan rawan pangan. Mereka heran, kenapa bisa urutan 31 (daerah rawan pangan versi pemerintah pusat). Padahal kondisi daerahnya bisa dibilang sangat kaya SDA,” ucapnya.
Melalui diskusi yang panjang kata Lina, pihaknya memberikan beberap saran guna mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya yaitu membuat regulasi yang mengatur ketahanan pangan. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Pemprov dan DPRD Maluku dapat saling berkolaborasi, menyusun strategi dalam menguatkan ketahanan pangan.
“Tentunya harus ada kerja sama kedua belah pihak, pembentukan regulasi, itu salah satunya (saran),” imbuhnya.









