@Porostimur.com | Ambon : Bukan saja mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat bentrok di Air Salobar, namun aparat kepolisian juga meringkus penyebar berita bohong melalui media sosial terkait insiden dimaksud.
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Kombes (Pol) Firman Nainggolan,SH,MH dan Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Putu Eka Dewa, kepada wartawan, Kamis (5/4).
Menurutnya, penyebar berita bohong ini ternyata seorang alumnus universitas Darusalam.
Asmain, akunya, diringkusadiringk Buru Sergap (Buser), Satreskrim Polres P. Ambon dan Pp. Lease bersama anggota Ditreskrimsus Polda Maluku, di kediamannya, yang berdekatan dengan lokasi bentrok, Rabu (4/4).
Baca juga : Lempar batu warnai konflik antar pemuda nusaniwe
”Dia telah kami amankan, Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT karena menyebarkan berita bohong, bentrokan Warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, semalam yang dipostingnya melalui akun FB Hasna Husna. Pelaku sendiri memang tinggal bersama dengan keluarganya yang rumahnya dekat lokasi bentrokan. Dia juga mengakui memposting berita bohong melalui akun FBnya,” ujarnya.
Sesuai pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, jelasnya, akun FB dengan nama Hasna Husna yang digunakan pelaku ini sudah diaktifkannya sejak tahun 2017 silam.
Sedangkan untuk postingannya terkait insiden dimaksud, jelasnya, dilakukan pelaku tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dijelaskan, kasus ini masih ditangani pihaknya serta pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari pihaknya.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Maluku. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016, pasal 45 A ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” jelasnya.
Sementara pelaku dalam surat pernyataannya kepada wartawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku atas postingan berita bohong yang disebarkannya melalui akun FB miliknya.
”Saya mengakui kesalahan saya yang telah memposting informasi tidak benar mengenai bentrokan di Kota Ambon di akun FB saya. Saya memposting informasi tidak benar itu, berdasarkan keinginan saya sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Saya juga mengakui kesalahan saya kepada masyarakat Maluku yang dilakukan oleh saya dengan menyebarkan informasi provokasi yang diposting di akun FB saya,” pungkasnya. (keket)