Jadi Tempat Judi dan Miras, Pasar Gambus Segera Dikosongkan

oleh -300 views

Porostimur.com, Ambon – Seringkali dilaporkan warga, dijadikan tempat mabuk – mabukan dan berjudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berjanji akan segera mengosongkan Pasar Gambus, yang terletak di depan Pelabuhan Enrico Kecamatan Sirimau.

Hal ini ditegaskan Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena setelah menghadiri program Walikota Jumpa Raktyat (WAJAR), yang dilaksanakan di teras depan Balai Kota, Jumat kemarin.

Katanya, guna menyelesaikan permasalahan ini, dirinya telah mengarahkan Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot, untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan dengan Dinas terkait dan stakeholder terkait guna membantu penyelesaian persoalan, penyalahgunaan pasar tersebut.

“Saya sudah perintahkan Asisten II, jadi sudah dirapatkan tim untuk kita kosongkan pasar gambus itu,” ujar Wattimena.

Dirinya mengungkapkan, langkah ini tentu harus diambil oleh Pemkot dengan tujuan agar kawasan pasar tidak disalahgunakan secara terus-menerus. Sebab, harusnya untuk transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli, akan tetapi berbeda kasusnya dengan Pasar Gambus, yang justru dipergunakan sebagai lokasi perjudian dan minuman keras (miras) .

Baca Juga  Rumah dan Luka

“Ini karena laporan masyarakat, yang disampaikan kepada kami karena pasar itu dijadikan sebagai sarang judi, miras, dan sebagainya,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.