Jaksa Lidik Kasus Jalan Lingkar Wokam, Bupati Kepulauan Aru Diduga Terlibat

oleh -449 views

Porostimur.com, Dobo – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam sepanjang 35 kilometer di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, terus berlanjut.

Proyek tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp36,7 miliar itu kini menyeret sejumlah nama penting, termasuk Bupati Kepulauan Aru Timotius Kadel alias Timo, yang disebut-sebut berperan sebagai kontraktor.

Saksi dari BPKAD Diperiksa

Jumat (12/9/2025), tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku kembali memeriksa tiga orang saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Aru. Mereka berasal dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru.

Kasi Intel Kejari Aru Faizal, membenarkan hal tersebut. “Dengan tambahan tiga saksi ini, total sudah 12 orang yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari empat anggota Pokja PU, PPK proyek, serta pejabat BPKAD Aru,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut informasi, keterangan ketiga saksi ini cukup kuat dalam membongkar aliran pencairan dana Rp36,7 miliar yang diduga masuk ke rekening Bupati Timotius Kadel, saat itu bertindak sebagai kontraktor proyek jalan tersebut.

Baca Juga  DPRD Maluku Soroti Penataan Lingkungan Ambon Usai Banjir dan Longsor

Anggaran Cair 100 Persen, Jalan Mangkrak

Proyek jalan lingkar yang seharusnya menghubungkan Desa Tunguwatu–Gorar–Kobraur–Nafar hanya selesai sekitar 15 kilometer dari total 35 kilometer. Meski begitu, anggaran Rp36,7 miliar telah dicairkan seluruhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.