Jam Malam Mulai Berlaku di Maluku Tenggara Malam Nanti Pukul 22.00 WIT

oleh -4 Dilihat

“Atas nama Pemkab Malra, kami menyampaikan turut berbuka cita yang mendalam atas meninggalnya Ferdinandus Omaratan, salah satu korban atas pertikaian itu. Kami mengimbau pihak-pihak yang bertikai untuk menahan diri dan tidak terprovokasi isu atau informasi yang dapat menimbulkan konflik,” ujar Jasmono.

“Apabila ada informasi atau isu terkait potensi konflik, agar melaporkan kepada pihak berwajib melalui nomor kontak 085221932273,” imbaunya.

Jasmono juga meminta masyarakat agar mengedepankan semangat Ain Ni Ain dan Vuut Ain Mehe Ngifun, Manut Anmehe Ni Tilur dalam menyelesaikan semua persoalan.

”Percayakan proses penegakan hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum, InsyaAllah dilakukan secara adil sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dewi Sirwutubun)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.