Jangan Paksakan Rakyat Berteriak Merdeka, jika Perutnya Masih Kosong

oleh -39 views

Oleh: T.M. Jamil, Associate Profesor, Pengamat Sosial dan Akademisi pada USK Banda Aceh.

Memaknai Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada Besok Sabtu, 17 Agustus 2024, barangkali akan lebih berarti jika kita semua stakeholder bangsa ini kembali menengok salah satu satu sisi kedaulatan negara yang harus dijaga, khususnya masalah kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan, diartikan sebagai upaya negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat, dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Dengan cita-cita mencapai kedaulatan pangan, maka Politik Pangan yang diharapkan tentunya yang dapat menciptakan ketahanan pangan sebagimana UU No.18/2012 tentang Pangan yang pada intinya menginginkan terciptanya kondisi terpenuhinya pangan warga negara dengan kesediaan pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, bergizi, merata dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Ironisnya, setelah 79 tahun kemerdekaan RI, semua dapat melihat realitas kedaulatan dan kemandirian pangan keseharian.

Baca Juga  UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Kesejahteraan Hingga Hari Tua Bagi Semua PPPK

Betapa tidak, sampai dengan saat ini nyaris semua kebutuhan pangan diimpor dari luar negeri. Beragam alasan dapat dibaca pada berita mengenai impor beras sepanjang tahun periode Kedua Jokowi yang menurut data BPS sebanyak 2,25 juta ton dengan nilai 1,03 miliar dolar AS. Lihat juga dahsyatnya impor gandum pada empat tahun yang lalu mencapai hampir 12 juta ton. Belum lagi angka impor kedelai, gula, kentang, singkong, tepung terigu, jagung, garam, dan lain-lain. Tidak habis pikir, mengapa bangsa agraris yang makanan pokok nya sebagian besar adalah beras, bisa mengimpor gandum hampir 12 juta ton.

No More Posts Available.

No more pages to load.