Januari 2022, Kota Ambon Laksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

oleh -209 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Pusat (Pempus) telah mengizinkan Pemerintah Kota Ambon untuk melaksanakan vaksinasi massal covid-19 kepada anak usia 6-11 Tahun.

“Mulai bulan Januari 2022, kota Ambon menjadi satu – satunya kota di Provinsi Maluku yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, mengikuti orang – orang dewasa” kata Walikota, Kamis (30/12/2021) di Balai Kota.

Menurut Walikota, rekomendasi diberikan Pempus melalui Kementerian Kesehatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk vaksinasi anak, lantaran melihat capaian vaksinasi kota Ambon yang telah mencapai 91 persen dari target vaksinasi yang diberikan, serta vaksinasi lansia sudah melebihi 60 persen.

“Dari dua persyaratan ini, maka pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan vaksinasi anak di kota Ambon,” bebernya.

Dikatakan Walikota, pelaksanaan vaksinasi anak tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat, tetapi akan dilaksanakan secara mobile atau dengan sistem jemput bola ke sekolah – sekolah.

Baca Juga  Perkuat Pembinaan Mualaf di Wilayah 3T, Baznas Kirim 18 Dai ke Pulau Buru

Tiap Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot, lanjutnya, akan dikerahkan untuk menggalakkan dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak.

“Tiap – tiap organisasi perangkat daerah ikut bertanggungjawab untuk mengkondisikan dan mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi serta meggalakkan vaksinasi bagi orang tua dan anak, sedangkan Dinas Kesehatan menjadi eksekutornya,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.