Porostimur.com, Ambon – Bakal Calon Gubernur Maluku Letjen TNI (purn) Jeffry Apoly Rahawarin, resmi menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), sebagai bakal calon Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Surat tugas yang diberikan DPP Perindoa kepada Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) yang juga mantan Pangkogabwilhan III itu, dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 Juni 2024 lalu.
Surat tugas yang diterima JAR ini, sekaligus membantah klaim Febry Calvin Tetelepta (FCT) bahwa hanya dirinyalah yang mendapat surat tugas dari Partai Perindo sebagai bakal calon Gubernur Maluku pada pilkada serentak November mendatang.
Diketahui, surat tugas dengan nomor: 100-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024, tertanggal 13 Juni 2024 itu, ditandatangani tim desk Pilkada DPP partai Perindo, Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar.
Dalam surat tersebut, JAR diminta mencari calon wakil gubernur yang akan mendampinginya di Pilgub nanti. Dan mendapatkan koalisi partai politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Kepada porostimur.com, Selasa (25/6/2024) Rahawarin mengatakan, surat tuga tersebut merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Partai Perindo kepadanya untuk menjalankan dua tugas sesuai yang tercantum dalam surat tugas itu.