Porostimur.com, Ambon – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, bakal mengintensifkan pengawasan di media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu Maluku Subair, mengatakan, langkah pengawasan medsos dilakukan untuk memastikan jalannya kampanye berbasis daring yang bersih dan adil, serta mencegah penyebaran informasi hoax yang dapat mempengaruhi integritas pemilu.
“Iya, kita juga mengawasi media sosial. Kami menyadari betapa pentingnya mengawasi medsos dalam proses pemilihan umum, terutama dalam menghindari penyebaran informasi hoaks yang dapat mempengaruhi proses demokrasi,” katanya di Ambon, dikutip, Sabtu (4/5/2024).
Subair bilang, pengawasan media sosial dilakukan terhadap semua jenis pelanggaran pemilu atau hal-hal yang berpotensi menghambat serta membuat pemilu tidak terlaksana secara baik yang bisa saja disebarkan oleh orang atau oknum yang berkepentingan dengan pemilihan melalui medsos.
“Oleh karenanya, mengawasi media sosial juga menjadi fokus bagi bawaslu. Termasuk mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, yang mana salah satu media aspirasi atau ekspresinya ada di media sosial,” tukasnya.