Biarlah para undangan yang terhormat saja, terutama anggota DPR dan DPD, yang berpakaian daerah — sesuai dengan asal daerah pemilihan masing-masing. Dengan begitu, acara peringatan kemerdekaan menjadi simbolisasi yang bermakna tentang kemajemukan bangsa dan perlindungan negara yang imparsial terhadapnya.
Bagi Pak Jokowi sendiri, mengenakan pakaian nasional seperti ditetapkan dalam beleid di atas, akan menghindarkannya dari tuduhan melakukan apropriasi budaya. Istilah ini dikenal pada 1980-an, dalam diskusi kritik pascakolonial terhadap ekspansionisme Barat.
Belakangan, Jaja Grays dalam The Blurred Line of Cultural Appropriation (2016) mendefinisikannya sebagai perbuatan yang mengacu pada meminjam atau mencuri budaya dari kelompok minoritas untuk digunakan sebagai keuntungan pribadi.
Dalam konteks pakaian Pak Jokowi, tudingan melakukan apropriasi budaya itu berarti beliau menggunakan busana daerah dalam acara kenegaraan hanya untuk membangun citra politiknya sendiri. Citra politik pro kemajemukan, yang dalam kritik Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, sesungguhnya omong kosong.
Selamat hari kemerdekaan Indonesia ke-76! (*)




