Oleh: Isa Ansori, Kolumnis
REFORMASI bergulir akibat kekecewaan rakyat terhadap praktik-praktik kotor yang dilakukan oleh Orde Baru di dalam menjalankan kekuasaannya.
Isu yang menyeruak dalam agenda Reformasi adalah keinginan masyarakat berjalannya praktik pemerintahan yang bersih dan jauh dari korupsi, kolusi, an nepotisme ( KKN ).
Mengapa Orde Baru dijatuhkan oleh kekuatan rakyat dalam gerakan Reformasi 1998? Sebelum menjawab persoalan itu ada baiknya kita melihat kembali sejarah praktik Orde Baru dalam menjalankan pemerintahannya.
Menyusul setelah terjadinya peristiwa G 30 S PKI, pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang dikenal dengan Supersemar kepada Letjend Soeharto selaku Menpangad. Surat mandat ditujukan untuk pemulihan kekuasaan negara dan selanjutnya dikembalikan kepada Presiden setelah keadaan kondusif.
Dalam surat itu memerintahkan kepada Menpangad Letjend Soeharto untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu guna memulihkan keamanan negara.
Setelah menerima Supersemar, tepatnya tanggal 12 Maret 1966, dengan semangat pemulihan kekuasaan, Letjend Soeharto membubarkan PKI dan menyatakan sebagai organisasi terlarang. Sejalan dengan itu maka DPR-GR maupun MPRS bercirikan Nasakom dibersihkan dari unsur-unsur Komunis.









