Orde Baru memang mencatat berhasil membawa bangsa ini keberbagai kemajuan dengan jargon “Politik No, Pembangunan Yes”.
Namun sayangnya divdalam perjalanannya, kekuasaan yang dibangun korup dan menyuburkan praktik KKN. Akibatnya fundamental ekonomi menjadi keropos. Mengapa bisa terjadi begitu? Karena kekuasaan itu cenderung korup dan ambisius serta manipulatif. Sehingga banyak rekayasa yang dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan menyalahgunakannya.
Nah apa yang terjadi pada massa Orde Baru nampaknya berulang di zaman kekuasaan pascareformasi. 22 tahun setelah berjalan, di pemerintahan Jokowi diwarnai dengan praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, KKN merajalela, dan proyek pembelahan masyarakat dengan perlakuan tidak adil dipertontonkan.
Jokowi yang merupakan anak kandung reformasi ternyata dikelilingi kelompok oligarki dan pejabat yang pernah merasakan manisnya Orde Baru.
Kelompok ini tentu tak ingin kehilangan manisnya madu kekuasaan, sehingga dengan segala daya dan upaya berupaya menjerumuskan Jokowi kedalam praktik perilaku Orde Baru.
Praktik pembelahan terhadap masyarakat yang pernah terjadi pada masa Orde Baru dengan menstigma kelompok kritis dengan sebutan teroris dan sejenisnya, teryata ini terulang di masa pemerintahan Jokowi. Kelompok kritis terutama dari kalangan Islam dimusuhi habis-habisan dengan stigma teroris dan kelompok radikal.









