Kabid PFM Dinsos Halsel: Ada 14.271 Warga Halsel Penerima Manfaat PKH, Batas Penyaluran 27 Desember

oleh -156 views

Porostimur.com, Labuha – Dinas Sosial Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendata sebanyak 14.271 masyarakat Halsel keluarga penerima manfaat dari kementerian sosial republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Halsel melalui Kabid pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Halmahera Selatan Habib Togugu saat diwawancarai porostimur.com, Kamis (22/12/2022).

Habib menjelaskan untuk jumlah Bantuan Program Non Tunai (BNPT) sebanyak 9.707 KPM Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan (PKH) 4.564 (KPM).

“Jadi total yang masuk sampai periode Desember sebanyak 14.271 Penerima BPNT dan PKH. Namun lanjut dia, batas penyaluran tanggal 27 Desember kalaupun tidak ditarik maka akan dikembalikan ke Kementerian Sosial melalui PT. Pos,” ungkap Habib

“Untuk BPNT perbulannya Rp. 200 ribu, dan ini cairnya tiga bulan berarti Rp. 600 ribu ditambah dengan BLT BBM Rp. 200 rib, selama dua bulan jadi total yang mereka terima Rp. 900 ribu,” tambahnya.

Baca Juga  Pakar Militer Sebut Trump Siapkan Skenario untuk Perpanjang Perang Melawan Iran

Habib menjelaskan bahwa persyaratan penerimaan BPNT sendiri harus sudah masuk dalam data terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Sementara yang menentukan dapat dan tidaknya bergantung pada Kementerian Sosial.

“Iyaa kita di daerah hanya mengusulkan melalui DTKS dan mereka di pusat yang menentukan,” tandasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.