“Setiap wartawan berhak menjalankan tugasnya tanpa tekanan. Kami berharap Polres Halsel menegakkan hukum secara adil, sehingga tidak ada preseden buruk bagi kebebasan pers di Halmahera Selatan,” ujar sumber dari komunitas pers setempat.
Potensi Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga berita ini diturunkan, Kades Samo belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan ketidakhadirannya.
Penyidik Polres Halmahera Selatan menegaskan, jika yang bersangkutan kembali mangkir pada pemanggilan kedua, aparat berwenang akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan komunitas pers di Halmahera Selatan. Mereka menilai upaya penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi, memberikan rasa aman bagi wartawan, sekaligus memastikan akuntabilitas kepala desa terhadap dana publik. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









