Porostimur.com, Banda Naira – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Maizar, meminta seluruh petuga Pemasyarakatan agar selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini ditegaskan Kadivpas saat memberikan pengarahan kepada jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Neira yang bertempat di Aula Lapas, Jumat (25/10/2024).
“Saya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegas Kadivpas.
Selain menekankan penting penerapan SOP, orang nomor satu di Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku juga mengingatkan perlunya membangun sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Kelas III Bandanaira dengan instansi terkait lainnya.
“Sinergi yang baik dengan pihak-pihak terkait juga menjadi hal yang sangat penting untuk diimplementasikan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pengamanan dan kegiatan pembinaan bagi warga binaan,” ungkap Kadivpas.
Atas arahan tersebut, Mansur Namkatu selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira menyatakan kesiapannya dan menjadi perhatian untuk seluruh jajarannya.