Porostimur.com, Ternate – Wakajati Basuki Sukardjono, SH, MH, beserta pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2024, Selasa (9/1/2023), di Aula Falalamo, Kejati Maluku Utara.
Rakernas ini diselenggarakan di Hotel Aston, Sentul-Bogor yang diikuti oleh Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda/Kaban dan para Kajati se Indonesia serta seluruh jajaran Kejaksaan di daerah secara online. Penyelenggaraan Rakernas tahun ini mengangkat tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin kepada seluruh peserta raker untuk tidak mengartikan penyelenggaraan kegiatan ini sebagai seremonial belaka, namun merupakan agenda fundamental dalam menentukan arah gerak langkah institusi Kejaksaan serta forum dalam berkontemplasi, koreksi dan evaluasi terhadap penecapaian kinerja tahun sebelumnya. Rakernas ini juga merupakan inheren terhadap dukungan rancangan akhir RPJPN 2025-2045 mendatang.

Setelah dibuka resmi oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung kemudian melanjutkan agenda, tujuan dan poin utama yang harus dihasilkan dalam rakernas kali ini. Dimana dalam kerangka utamanya, rekernas akan berfokus pada: Penguatan kelembagaan, Penguatan Sistem Hukum Nasional, Pembentukan Pokja dalam menghasilkan rekomendasi dalam menyusun kebijakan strategis seluruh lingkup tugas dan wewenang, Transformasi Kejaksaan Modern, Evaluasi Kinerja Tahun 2023, proyeksi kinerja tahun 2025 dan Reformasi Birokrasi.










