Porostimur.com, Jakarta – Dalam rangka memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya Intelijen Keimigrasian sebagai alat untuk memberikan peringatan dini (early warning) atas segala permasalahan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Intelijen Keimigrasian akan melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema “Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian Menuju Imigrasi PASTI”, Selasa (22/08/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Adnan bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi mengikuti secara langsung bertepat di Pullman Hotel Central Park, Jakarta.
Seperti yang diamanatkan pada UU Nomor 17 Tahun 2011 dan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2016, Intelijen memiliki peran dan tindakan untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional.

“Focus Group Discussion Intelijen Keimigrasian dengan tema Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian dalam membangun Imigrasi dilatarbelakangi dengan beberapa hal yaitu perkembangan dunia yang semakin dinamis berbanding lurus dengan bertambahnya jenis kejahatan dengan berbagai mode operandinya, bahkan saat ini kejahatan sudah tidak terikat dengan ruang dan waktu karena dapat dilakukan dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja,” ungkap Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudi Kurniadi dalam laporannya.