Helaha juga menambahkan, kehadiran CSMS menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Buru dalam menjalankan prinsip good governance dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan layanan.
“Kami membuka diri untuk kritik dan masukan. Lewat survei ini, masyarakat bisa menyuarakan kepuasan atau kendala yang dihadapi, agar kami bisa segera memperbaikinya,” pungkasnya.
Dengan mengisi survei CSMS, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga bagian dari gerakan perubahan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari praktik koruptif. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









