Kantor Pertanahan Kota Ambon Gelar Penyuluhan PTSL 2026 di Desa Waiheru

oleh -295 views

Porostimur.com, Ambon — Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal pelaksanaan program strategis nasional PTSL di wilayah tersebut.

Penyuluhan ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga Desa Waiheru. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab yang berlangsung interaktif.

PTSL Diharapkan Tingkatkan Kepastian Hukum Tanah

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, S.SiT, menjelaskan bahwa penyuluhan bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait program PTSL, mulai dari pengertian, manfaat, tahapan pelaksanaan, hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi peserta.

Baca Juga  Lima Nelayan Aru Diselamatkan Tim SAR Usai Kapal Alami Patah As Kemudi

“Melalui penyuluhan ini, kami ingin masyarakat memahami secara utuh apa itu PTSL, manfaatnya, serta tahapan dan kelengkapan administrasi yang diperlukan, sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam program ini,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan PTSL, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Menurut Rudy, PTSL tidak hanya bertujuan memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.