Melalui proses penilaian ini, Kantor Pertanahan Kota Ambon berharap dapat terus memperkuat layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penilaian Ombudsman diharapkan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kota Ambon. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









