Porostimur.com | Sanana: Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauaan Sula, Provinsi Maluku Utara, diminta segera ambil sikap tegas terkait penyalah gunaan empat unit kapal penampungan ikan, bantuan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP), yang disewakan ke pihak pengusaha oleh Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, berinisial R.H.
Pasalnya, R.H, selaku Ketua Koperasi diduga seenaknya menyewakan empat unit kapal bantuan KKP ke para pengusaha ikan di tiga daerah berbeda.
Penelusuran wartawan di lapangan menemukan fakta, dua unit kapal tersebut disewakan di luar Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sedangkan dua unit kapal lainnya disewakan kdpada dua pengusaha ikan di dalam wilayah Malut yakni di Kota Ternate dan Kepulauaan Sula.
Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP)Sula, Adam Umasugi disebut-sebut ikut terlibat dalam sengkarut penyewaan kapal tersebut
Adam terkesan tutup mata atas praktek tersebut dan tidak melakukan penarikan atas kapal yang tidak pada peruntukannya itu.
Menanggapi hal ini, Sumarni Hadira, salah satu anggota pendiri Koperasi Nelayan Fala Cemerlang, dengan dukungan para anggota koperasi, Camat Mangoli Utara, Pj Kades Falabisahaya, dan Babinsa Falabisahaya, memberanikan diri mendesak DKP Sula segera mengambil sikap tegas terhadap Ketua Koperasi.











