Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Istana Negara, pada Senin (5/4/2021). Meskipun diperbolehkan, pemerintah menyatakan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih berjemaah di masjid.
Aturan Shalat Tarawih di Masjid
- Aturan shalat tarawih di masjid yang pertama adalah harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
- Aturan kedua pelaksanaan shalat tarawih di masjid adalah dengan peserta atau jamaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya. Itu artinya, jamaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti tarawih di komunitas itu.
- Aturan pelaksanaan shalat tarawih di masjid yang ketiga adalah pemerintah meminta agar dalam melaksanakan shalat tarawih berjamaah ini diupayakan dibuat sesederhana mungkin. Maksudnya adalah waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat (pandemi Covid-19).
Untuk diketahui, pemerintah hingga saat ini belum memberi pengumuman kapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Jadi, keputusan kembali pada diri Anda, apakah akan ikut keputusan Muhammadiyah atau tidak.
Itulah aturan shalat tarawih di masjid. Terjawab sudah pertanyaan kapan tarawih pertama 2021.
(red/suara)






