Porostimur.com, Piru – Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K, didampingi Waka Polres Kompol La Udin Taher, S.I.P, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang dimiliki personel polres di halaman Mapolres setempat, Senin (23/12/2024).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa senjata api merupakan simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai prosedur dan hanya untuk kepentingan tugas.
“Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau berpindah tangan serta tetap terawat dengan baik. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Dennie.
Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab.
“Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Seram Bagian Barat selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, pemeriksaan tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengelolaan senjata api dilakukan dengan penuh tanggung jawab.