Kapolsek Gane Timur Bakal Tindal Dugaan Praktek Elegal Logging Kalau Terbukti Ada

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Labuha – Kapolsek Gane Timur Iptu Wawan Lauwanto, S.H, mengatakan, pihaknya bakal menindak oknum yang melakukan praktik ilegal logging di wilayah hukumnya.

Pernyataak ini disampaikan Kapolsek Gane Timur, ketika dikonfirmasi jurnalis Porostimur.com, terkait informasi masyarakat tentang adanya praktik ilegal logging di wilayah tersebut.

“Kita akan kroscek soal pembalakan liar atau illegal logging ini,” ujar Wawan Sabtu, (7/9/2024)

“Intinya kita akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat akan dampaknya dari ilegal logging ini,” kata Kapolsek.

Namun di sisi lain kata Wawan, kebanyakan penebang pohon di wilayah Gane Timur ini hanya dipergunakan untuk kebutuhan rumah warga setempat.

Baca Juga  Eks Napi Korupsi Fahd Arafiq Ikut Diamankan dalam OTT KPK, Uang Ratusan Miliar Disita

“Jadi, kalau memang ada laporan yang menggangu aktivitas di wilayah Gane Timur yang pasti kami kepolisian Sektor Gane Timur secepat mungkin menindak lanjutinya,” tegas Kapolsek.

Iptu Wawan juga mengajak masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan adanya aktivitas ilegal logging di sekitar.

“Kalau memang ada informasi dari masyarakat tetap ditindak lanjuti pihak kepolisian dan akan melakukan penertiban,” tukasnya.

Wawan menambahkan, sejauh ini pihaknya belum nenemukan adanya praktek dugaan elegal logging, namun ia berjanji akan mengambil tindakan apabila ada temuan atau laporan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.