Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej di KPK Naik ke Tahap Penyidikan

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – KPK telah menaikkan penanganan laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, ke penyidikan. Eddy pun merespons hal tersebut.

“Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Eddy enggan mengomentari lebih lanjut. Dia langsung masuk ke mobilnya.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej ke KPK soal dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. IPW mengatakan mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.

“Nah, ini kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan,” kata pengacara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Baca Juga  Tegaskan Aspirasi Reses Tak Boleh Berhenti di Catatan, Rovik Siap Kawal hingga Jadi Program

Eddy Hiariej juga sudah pernah menjalani klarifikasi terkait aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW pada Maret lalu. Eddy saat itu menilai aduan dari IPW tendensius mengarah ke fitnah.

No More Posts Available.

No more pages to load.