Porostimur.com, Ternate – Penyelidikan dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan kasus ini akan terus berjalan tanpa intervensi.
Penyidik Telusuri Aliran Dana Rp 60 Juta per Bulan
Rencana peningkatan status kasus ke tahap penyidikan menyusul pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui aliran dana segar ke rekening masing-masing anggota DPRD senilai Rp60 juta per bulan. Dana ini diketahui mengalir ke rekening wakil rakyat sejak 2019 hingga 2024.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, menegaskan kepada wartawan bahwa tidak ada penghentian kasus.
“Kita tidak main-main tangani kasus DPRD provinsi. Kasus tersebut tidak ada yang mau dihentikan. Yang pastinya bersabarlah. Kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, proses penanganan tetap berjalan,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Anggaran Fantastis Jadi Fokus Penyidikan
Penyidik menelusuri penggunaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD yang mencapai Rp29,83 miliar selama periode 2019–2024, serta Rp16,2 miliar khusus untuk tunjangan transportasi.
Belasan Saksi Kunci Telah Diperiksa









