Kasus Suap Eks Walkot Ambon, KPK Panggil Direktur Kepatuhan BCA

oleh -457 views

Porostimur.com, Jakarta – Nama Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Suwono, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis 1 September 2022.

Lianawaty dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL).

Selain Lianawaty, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, karyawan BCA, Liem Antonius dan pihak swasta, Andrew Thomas Kading. Para saksi tersebut diminta untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, atas nama RL dkk. Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (1/9/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Baca Juga  Prabowo Klaim Tahu Dalang Demo, Istana Isyaratkan Langkah Hukum di Tengah Gelombang Kritik Mahasiswa

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).

No More Posts Available.

No more pages to load.