Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ashari belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah terkait barang bukti yang diamankan serta status penanganan kedua perkara dimaksud.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat proses penegakan hukum yang masih berlangsung. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









