Kejari Kepuauan Sula Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

oleh -97 views

7. Sebilah parang dengan ukuran panjang 37 cm, dengan lebar 4cm dan dengan kayu berwarna kuning ukuran 15 cm.

8. 1. 1 (satu) lembar kaos lengan panjang berwarna merah muda.

9. 1 (satu) lembar kaos dalam berwarna merah muda.

10. 1 (satu) lembar celana pendek berwarna hitam.

10. 1 (satu) lembar celana dalam berwarna cokelat.

11. Minum keras jenis cap tikus sebanyak 122 botol kemasan 600 ml.

(Am)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.