Kejati Malut Beri Sinyal Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Rp6 Miliar

oleh -292 views
Kejati Malut Beri Sinyal Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Rp6 Miliar

Porostimur.com, Ternate — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan sinyal kuat akan mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp6 miliar.

Dana hibah tersebut disorot lantaran diduga tidak terealisasi secara penuh. Dari total anggaran Rp6 miliar, dana yang dicairkan disebut hanya sekitar Rp3 miliar. Ironisnya, dana yang telah dicairkan itu juga diduga tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kejati Tegaskan Siap Tindaklanjuti Informasi Dugaan Korupsi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, menegaskan bahwa setiap informasi yang mengindikasikan adanya penyimpangan, terlebih yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, akan menjadi perhatian serius pihak kejaksaan.

Baca Juga  Ketegangan AS-Iran Kembali Memanas, Akankah Kesepakatan Damai Bertahan?

“Setiap informasi yang mengarah pada indikasi perbuatan tindak pidana korupsi tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Richard kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, kejaksaan tidak akan tinggal diam jika terdapat laporan masyarakat yang disertai dengan data dan bukti awal yang relevan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

Tunggu Laporan Formil dan Bukti Pendukung

Richard menjelaskan, proses penanganan akan dilakukan secara serius apabila laporan disampaikan secara formil dan memenuhi unsur awal pembuktian. Ia menegaskan, pimpinan Kejati Maluku Utara memiliki komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Kalau ada bukti yang disampaikan secara resmi, pasti akan kami proses. Pengamanan dan pengawasan keuangan negara adalah bagian dari tugas kami,” tegasnya.

Dana Hibah KONI Jadi Sorotan Publik

Dugaan masalah dalam pengelolaan dana hibah KONI Maluku Utara ini menjadi sorotan publik, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, khususnya yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga  Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Akui Berat Badan Turun 40 Kilogram usai Tak Lagi Jadi Menpora

Kejati Maluku Utara menegaskan akan bertindak profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah olahraga di daerah. (red)

Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.