Porostimur.com, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi III tengah melakukan pemetaan komprehensif terkait pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan utuh mengenai perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Maluku, sekaligus memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pusat dan daerah.
Data Proyek Dikumpulkan Secara Menyeluruh
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa dalam proses pemetaan tersebut, tim kerja Komisi III mengumpulkan data secara mendetail mengenai seluruh proyek infrastruktur.
“Dalam pemetaan yang sedang berlangsung, tim kerja mengumpulkan data mendetail mengenai proyek infrastruktur, mulai dari yang telah selesai beroperasi, yang masih dalam tahap pelaksanaan, hingga program yang sudah masuk perencanaan tetapi belum dapat diwujudkan,” ujar Alhidayat saat dihubungi dari Ambon, Kamis (22/1/2026).
Ia menambahkan, data yang dihimpun mencakup lokasi proyek, pihak yang bertanggung jawab, serta tahapan pelaksanaan dari masing-masing kegiatan pembangunan.
“Kita perlu mengetahui secara pasti, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mana yang dikelola oleh provinsi, dan proyek mana saja yang masih tertunda dalam tahap perencanaan,” jelasnya.
Kondisi Fiskal Daerah Jadi Pertimbangan Utama
Menurut Alhidayat, pemetaan ini menjadi sangat penting mengingat keterbatasan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku. Kondisi keuangan daerah yang belum kuat membuat pemerintah daerah tidak lagi mampu membiayai sendiri proyek-proyek infrastruktur berskala besar.
“Kondisi fiskal kita memang belum memungkinkan untuk menjalankan proyek-proyek besar secara mandiri. Karena itu, sinkronisasi yang erat dengan pemerintah pusat menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur di Maluku tetap berjalan,” ungkapnya.
Seluruh data yang telah disusun secara terstruktur tersebut, lanjut Alhidayat, akan disampaikan kepada Komisi V DPR RI serta Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia sebagai bahan koordinasi dan tindak lanjut kebijakan.
Dorong Kepastian Jadwal dan Transparansi ke Publik
Melalui sinkronisasi data tersebut, DPRD Provinsi Maluku berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian terkait jadwal pelaksanaan serta besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk setiap proyek infrastruktur di Maluku.
“Dengan data yang jelas, kita bisa memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Masyarakat berhak tahu kapan proyek yang tertunda akan mulai dikerjakan dan berapa besar anggaran yang digunakan,” tegas Alhidayat.
Ia juga menyebutkan, meski saat ini terjadi pemangkasan anggaran di sejumlah sektor, pemerintah pusat telah menjamin bahwa beberapa proyek infrastruktur prioritas, khususnya pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah strategis Maluku, tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Saat ini kami sedang berada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku. Tim Komisi III juga akan melakukan pemantauan secara berkala agar komitmen pemerintah pusat benar-benar terealisasi,” tandasnya. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel terbaru di: WhatsApp Channel porostimur.com









