Kejati Mulai Garap Dugaan Korupsi 2 Unit Kapal Bilfish di DKP Maluku Utara

oleh -1,388 views

Porostimur.com, Ternate – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mengusut kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

Tim penyelidik Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara kini telah melakukan telaah dugaan korupsi berupa bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Bilifish) milik DKP itu.

Melansir cermat, Minggu (19/2/2023), dua unit kapal tersebut terindikasi kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan. Kapal justru dikelola Kepala DKP Maluku Utara.

Dua unit kapal yang diberi nama Bilifish 1 dan Bilifish 2 ini, dilakukan pengadaannya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kapal itu diberikan saat event Widi International Fishing Tournament (WIFT) di Halmahera Selatan, untuk mendukung acara tersebut, dengan persyaratan ketika event selesai dua kapal itu diserahkan ke masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan.

Baca Juga  Tinjau Bakti Sosial IDI di Hitulama, Gubernur Maluku Apresiasi Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Warga

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023), membenarkan tim penyelidik Bidang Intelijen sedang menangani kasus tersebut.

“Pada prinsipnya, untuk di DKP Maluku Utara itu, kami telah melakukan telaahan,” jelas Richard mengakhiri. (red/cermat)

No More Posts Available.

No more pages to load.