Keluarga Korban Pembacokan di Desa Fogi Minta Propam Polda Malut Periksa Penyidik Polres Kepulauan Sula

oleh -219 views
?????????????????????????????????????????????????????????

Porostimur.com, Sanana – Keluarga Fahri Umahuk, korban pengeroyokan dan pembacokan oleh terduga pelaku seorang pria bernisial AK alias Ayudin di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, meminta Propam Polda Malut agar memeriksa penyidik Polres Kepulauan Sula.

Permintaan ini diajukan pihak keluarga, lantaran kasus pengeroyokan dan pembacokan yang dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula sejak November 2023 lalu, hingga saat ini belum juga diselesaiakan.

“Kami dari keluarga korban minta Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa penyidik di Polres Kepulauan Sula karena tidak puas dengan penanganan saudara kami yang terkesan digantung oleh penyidik,” kata Raski, keluarga korban, Selasa (6/2/2024).

Raski menyebut, apa yang dilakukan penyidik Polres Kepulauan Sula membuat keluarga korban merasa tidak mendapat keadilan. Padahal, lanjut dia, keluarga selalu kooperatif selama proses penyelidikan hingga penyidikan termasuk pemeriksaan saksi dan menyerahkan barang bukti.

Baca Juga  Brace Mbappe Bantu El Real Menang 4-1 atas Las Palmas

Dia menambahkan, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang mereka terima dijelaskan pelaku telah memenuhi cukup bukti melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan golok hingga mengakibatkan luka jahit di kepala, tangan, dan perut. Penyidik juga berjanji segera memanggil pelaku untuk ditahan.

No More Posts Available.

No more pages to load.